Waktunya Baca Al-Kahfi

Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (HR. ad-Darimi 3470 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahihul Jami’, 6471).

Al-Munawi menukil keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar,

Kata al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya al-Amali, “Anjuran membaca al-Kahfi ada di beberapa riwayat, ada yang menyatakan ‘Hari jum’at’ dalam riwayat lain ‘Malam jumat’. Bisa kita kompromikan bahwa waktu yang dimaksud adalah siang dan malam jumat.” (Faidhul Qadir, 6/258).

Berdasarkan keterangan di atas, tidak ada waktu khusus untuk membaca surat al-Kahfi. Anda bisa membacanya selama hari jumat. Anda bisa pilih waktu yang paling longgar, paling nyaman, sehingga bisa membaca dengan penuh perenungan. Dengan demikian, kita bisa berharap, janji yang Allah berikan bagi orang yang membaca al-Kahfi, yaitu diberi cahaya, berpeluang untuk kita dapatkan.

[artikel number=4 tag=”sunnah”]

Silakan dibagikan:

Leave a Comment