Faidah Hadits Umdatul Ahkam – Tumit Yang Tidak Terbasuh Air Wudhu

Faidah Hadits Umdatul Ahkam – Tumit Yang Tidak Terbasuh Air Wudhu

Hadits Ketiga

Tumit yang Tidak Terbasuh Air Wudhu

Dari Abdullah bin Amru bin al-Ash, Abu Hurairah, dan Aisyah radhiallahu ‘anhum, mereka mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ

“Celakalah tumit-tumit yang tidak terbasuh air wudhu karena akan terjilat api neraka” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Penjelasan Ringkas

1. Merupakan Dalil Wajibnya Membasuh Kedua Kaki Ketika Wudhu

Hadits ini merupakan dalil bahwa membasuh kedua kaki dan meratakan anggota wudhu dengan cara dibasuh air adalah wajib.

2. Rasulullah Mengingkari Orang-Orang yang Tidak Membasuh Tumit

Al-Bukhari rahimahullah membuat bab dalam kitah Shahih-nya, “Bab Membasuh Kedua Kaki dan Tidak Mengusap Kedua Telapak Kaki”, di dalamnya beliau kemudian memaparkan hadits Abdullah bin Amru di atas, dimana beliau berkata,

تخلَّفَ عنَّا النبي صلى الله عليه وسلم في سفرة سافرناها ، فأدركنا وقد أرهقتنا الصلاة ونحن نتوضأ ، فجعلنا نمسح على أرجلنا ، فنادى بأعلى صوته : ( ويل للأعقاب من النار ) مرتين أو ثلاثا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah tertinggal dari kami dalam suatu perjalanan yang kami lakukan hingga Beliau mendapatkan kami sementara waktu shalat sudah hampir habis, kami berwudlu’ dengan hanya mengusap kaki kami. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berseru dengan suara yang keras, ‘Celakalah bagi tumit-tumit yang tidak basah akan masuk neraka’. Beliau serukan hingga dua atau tiga kali.” [HR. Al-Bukhari]

3. Bolehnya Meninggikan Suara Ketika Mengingkari Perbuatan Keliru

Hadits ini juga merupakan dalil diperbolehkannya meninggikan suara ketika mengingkari suatu perbuatan yang keliru; mengulang-ulang penekanan suatu isu agar dapat dipahami dan diperhatikan dengan baik oleh audiens; dan perlunya mengedukasi orang yang belum mengetahui hukum suatu permasalahan [Fath al-Baari 1/143]

4. Ancaman Yang Berat Apabila Tidak Membasuh Tumit

Muslim meriwayatkan dari Umar bin al-Khathab radhiallahu ‘anhu, beliau menyatakan,

أَنَّ رَجُلاً تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ، فَأَبْصَرَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم، فَقَالَ: “ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ” فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى

“Ada seorang yang berwudhu, namun dia tidak membasuh satu bagian pada kaki yang besarnya hanya seujung kuku. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memelototinya dan berkata, ‘Ulangi wudhumu dan perbaiki’. Maka orang itu mengulangi wudhunya lalu melaksanakan shalat.” [HR. Muslim]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Tumit secara khusus disebutkan untuk mengungkapkan sebab ancaman tersebut sebagaimana telah disebutkan dalam hadits Abdullah bin Amru. Dengan demikian, seluruh anggota wudhu yang serupa, dimana terkadang orang lalai membasuhnya dengan air secara merata, juga diancam hal yang sama seperti dalam riwayat Al-Hakim dan selainnya, dari hadits Abdullah bin al-Harits, diriwayatkan bahwa ‘Celakalah tumit-tumit dan punggung-punggung kaki yang tidak terbasuh air karena akan terjilat api neraka’” [Fath al-Baari 1/267]

5. Para Sahabat Bersepakat Bahwa Kedua Kaki Harus Dibasuh

Abdurrahman bin Abi Laila rahimahullah mengatakan, “Seluruh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersepakat bahwa kedua kaki harus dibasuh. Demikian yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur.” [Dikutip oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Baari 1/264]

Baca juga:

Artikel; SeptyanWidianto.Web.ID

Silakan dibagikan:

Leave a Comment