Tertolaknya Bid’ah.
Hadits Tertolaknya Bid’ah
Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bersabda :
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
“Siapa saja yg mengada-adakan dalam perkara Kami (baca : Agama) ini yg bukan bagian darinya maka dia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini secara manthuq (tersurat) menunjukkan, bahwa setiap bid’ah (perkara yg diada-adakan) dalam agama yang tidak memiliki asal (dalil) dalam Al-Quran dan Sunnah maka dia tertolak. Dan pelakunya tercela sesuai dengan tingkatan bid’ahnya. Semakin jauh bid’ah tersebut dari agama maka semakin tercela pelakunya, bahkan dapat mengeluarkannya dari Islam.
Adapun mafhum (yg tersirat) dari hadits ini, menunjukkan bahwa orang yg beramal diatas perintah Allah dan Rasul-Nya. Yaitu beribadah kepada Allah dengan aqidah shahihah dan amal shalih berupa yg wajib dan yg sunnah maka amalannya diterima.
Hadits Tersebut Dapat Dijadikan Dalil
Hadits diatas juga dapat dijadikan sebagai dalil atas beberapa hal, diantaranya :
1. Hadits ini mencakup perkara ibadah dan muamalah.
2. Maka setiap ibadah yg dilakukan dengan cara yg terlarang maka ibadah tsb rusak; Karena tidak diatas perkara agama dan larangan itu mengharuskan rusaknya perkara yg dilarang.
Begitu juga dengan muamalah. Setiap muamalah yg dilarang oleh Syariat maka dia sia-sia, tidak dianggap.
3. Perkara-perkara dunia tidaklah masuk dalam definis bid’ah, bahkan ia termasuk perkara yg dibolehkan secara asalnya.
Dampak-dampak negatif dari Bid’ah
1. Bid’ah merupakan bentuk pengoreksian terhadap pemilik syariat; Karena itu Nabi shallallahu alaihi wa sallam :
كل بدعة ضلالة
Setiap bid’ah adalah sesat.
2. Apabila pintu bid’ah dibuka utk setiap orang yg menganggap baik suatu ibadah, maka apa yg disampaikan oleh Nabi alaihish shalatu was salam tidak ada nilainya. Karena setiap orang bisa beribadah dg apa yg dia anggap baik dan dengan caranya sendiri.
3. Tidaklah suatu bid’ah tersebar luas melainkan ia akan menjadi sebab tenggelamnya Sunnah.
Hassan Bin Athiyyah rahimahullah : “Tidaklah suatu kaum mngadakan bid’ah dalam agama melainkan Allah akan mencabut dari sunnah mereka yg semisalnya. Kemudian Allah tdk mengembalikan kepada mereka sampai hari kiamat”.
Ditulis oleh Ustadz Ridwan Abu Raihana, Sabtu malam ahad, 22 Rabi’ul Awwal 1424 / 7 Nov 2020.
Sumber : Qawaa-iid Nabawiyah, kry Prof Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil hal. 18-22)
Baca juga: