Sikap Muslim Terhadap Perpres Investasi Miras

Sikap Muslim Terhadap Perpres Investasi Miras.

Ditulis oleh Ustadz Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi.

Sikap muslim menghadapi masalah ini bisa kita simpulkan dalam beberapa point berikut:

1. Tegas mengharamkan khomr sebagaimana ketegasan Al Quran dan hadits serta ijma’ ulama. Ini sudah final tidak bisa ditawar-tawar lagi.

2. Mengingkari semua bentuk legalitas miras dan berlepas diri darinya.

3. Tidak membela dan mentaati pemimpin dalam kemaksiatan, membela atau mencari-cari dalil pembenaran, baik dengan alasan investasi, pemulihan ekonomi ataupun kearifan lokal dan lain sebagainya.

4. Tidak menjadikan ketergelinciran pemimpin sebagai kendaraan untuk memberontak, memprovokasi dan menumbuhkan api kebencian di hati rakyat terhadap pemimpin.

5. Mendoakan kebaikan untuk pemimpin agar diberi hidayah dan dibimbing oleh Allah serta berharap agar mencabut perpres tersebut demi kebaikan bangsa dan negara.

6. Menjadikan kesempatan ini untuk edukasi kepada masyarakat tentang keharaman khomr dan bahaya-nya.

Di sinilah pentingnya kita menerapkan aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah terhadap pemimpin, jangan menjadi penjilat pemerintah dengan mentaati mereka dalam kemaksiatan dan menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Namun juga jangan terprovokasi menjadikan kesalahan ini untuk memberontak pemimpin, menyebarkan aib mereka di muka umum dan sebagainya. Sikap yang benar adalah tengah-tengah, tidak menjadi penjilat dan tidak menjadi pemberontak.

Akhirnya, kita berdoa semoga pemerintah mencabut Perpres Investasi Miras, demi kewarasan anak bangsa. Aamin.

Baca juga:

Silakan dibagikan:

Leave a Comment