Sebab Kebinasaan Diri Sendiri dan Masyarakat

Mendiamkan kemungkaran di masyarakat, merupakan sebab kebinasaan diri sendiri dan masyarakat.

Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَثَلُ القائِمِ علَى حُدُودِ اللَّهِ والواقِعِ فيها، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا علَى سَفِينَةٍ، فأصابَ بَعْضُهُمْ أعْلاها وبَعْضُهُمْ أسْفَلَها، فَكانَ الَّذِينَ في أسْفَلِها إذا اسْتَقَوْا مِنَ الماءِ مَرُّوا علَى مَن فَوْقَهُمْ، فقالوا: لو أنَّا خَرَقْنا في نَصِيبِنا خَرْقًا ولَمْ نُؤْذِ مَن فَوْقَنا، فإنْ يَتْرُكُوهُمْ وما أرادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وإنْ أخَذُوا علَى أيْدِيهِمْ نَجَوْا، ونَجَوْا جَمِيعًا

“Permisalan orang yang menegakkan batasan-batasan Allah (syariat Allah) dan orang yang melebihi batasan Allah (melakukan kemungkaran) adalah bagaikan suatu kaum yang mengundi posisinya di atas sebuah kapal. (Hasil undiannya) ada sebagian yang menempati posisi atas kapal dan sebagiannya lagi di bagian bawah kapal tersebut. Sedangkan orang-orang yang berada di bagian bawah, ketika mereka ingin ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang di bagian atas.

Sehingga mereka berkata, “Jika kita lubangi saja bagian kita (bagian bawa kapal), maka kita tidak perlu mengganggu orang-orang yang berada di atas kita”. (Setelah mendengar itu) andai orang-orang yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang di bawah melaksanakan keinginannya, maka mereka semuanya akan binasa. Namun, jika orang-orang yang di atas melarang orang-orang yang di bawah berbuat demikian, maka mereka (di atas) akan selamat dan selamat pula seluruh penumpang kapal itu”

(HR. Bukhari no. 2493).

Baca juga:

Silakan dibagikan:

Leave a Comment