I’tikaf di 3 Masjid

Pedapat Syekh Muhammad bin Shalih Utsaimin Rahimahullah Tentang I’tikaf Di 3 Masjid.

Hudzaifah berkata kepada Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhuma:

[قوم] عكوف بين دارك ، ودار أبي موسى لا تغير (و في رواية: لا تنهاهم) وقد علمت أن رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم قال : فذكره، فقال عبد اللّه بن مسعود : لعلك نسيت وحفظوا ، وأخطأت وأصابوا .

“Suatu kaum yang berdiam diantara rumah anda dan rumah Abu Musa (maksdunya di dalam masjid), tidak anda rubah (dalam sebuah riwayat: tidak anda larang) Sungguh saya telah mengetahui bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: kemudian beliau menyebutkan  ( maksudnya hadits Tidak ada I’tikaf kecuali di tiga masjid ) Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Mungkin anda lupa dan mereka telah hafal, anda salah dan mereka benar.” Lihat Silsilah al-Ahadits as-Shahihah, 2786.

Syekh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits di atas dilemahkan oleh perkataan Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu dari sisi hukum dan riwayatnya.

  • Dari sisi hukum Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata:

أخطأت و أصابوا

”Anda salah dan mereka benar”.

  • Dari sisi riwayat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata:

نسيت و حفظوا

“Mungkin anda lupa dan mereka telah hafal”

Berikutnya diatas pendapat bahwa hadits ini shahih maka makna dari penafian dalam hadits di atas adalah penafian dari sisi kesempurnaan, artinya tidak ada i’tikaf yang sempurna kecuali di tiga Masjid atau i’tikaf yang paling sempurna adalah di tiga Masjid, yaitu al-Masjidil Haram,  al-Masjid an-Nabawi dan al-Masjid al-Aqsha.

(Lihat Durus wa fatawa minal haramain as-syarifain: 8/645-646).

Ditulis oleh Akhukum: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi.

Baca juga:

Silakan dibagikan:

Leave a Comment