Faidah Hadits Umdatul Ahkam – Istinsyaq, Istintsar, dan Istijmar

Faidah Hadits Umdatul Ahkam – Istinsyaq, Istintsar, dan Istijmar.

Hadits Ke-Empat

Istinsyaq, Istintsar, dan Istijmar

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ مَاءً , ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ , وَمَنْ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ , وَإِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَيْهِ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهُمَا فِي الإِنَاءِ ثَلاثاً ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ : فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمِنْخَرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ
وَفِي لَفْظٍ : مَنْ تَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثر

“Jika kalian berwudhu hendaklah memasukkan air ke dalam hidung lantas dikeluarkan (istintsar). Setiap orang yang beristijmar (beristinja’ dengan batu) hendaklah melakukannya dengan bilangan ganjil. Dan jika kalian bangun dari tidur, hendaklah membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali sebelum dimasukkan dalam bejana air wudhu karena ia tidak tahu dimana kedua tangannya bermalam.” [HR. Al Bukhari dan Muslim]

Dalam redaksi Muslim tercantum, “…hendaklah memasukkan air ke dalam kedua rongga hidung.”

Dalam redaksi lain tercantum, “Setiap orang yang berwudhu hendaklah memasukkan air ke dalam rongga hidung dengan cara dihirup.”

Baca juga: Keutamaan Berwudhu Sebelum Tidur

Penjelasan Ringkas

1. Pengertian Istintsar

Istintsar adalah mengeluarkan air dari hidung setelah melakukan istinsyaq (menghirup air ke dalam rongga hidung). Perintah pada hadits di atas menunjukkan istinsyaq dan istinstar wajib dilakukan ketika berwudhu.

2. Penggunaan Lafadz Istintsar

Penggunaan lafadz istinstar lebih berfaidah daripada penggunaan lafadz istinsyaq, karena aktifitas istintsar turut mencakup aktifitas istinsyaq, tapi tidak berlaku sebaliknya, dimana seorang yang beristinsyaq tapi tidak beristintsar.

Istintsar menyempurnakan aktifitas istinsyaq karena ketika beristinsyaq, seseorang menghirup air ke dalam hidungnya hingga mencapai pangkal hidung dan istintsar adalah aktifitas mengeluarkan air tersebut. Tujuan istinsyaq adalah membersihkan bagian dalam hidung dan istintsar mengeluarkan kotoran dalam hidung bersama dengan air. Demikianlah alasan mengapa istintsar itu merupakan penyempurna istinsyaq [Fath al-Baari 6/343]

3. Pengertian Istijmar

Istijmar adalah menggunakan batu atau benda lain yang semisal untuk membersihkan tubuh dari najis. Dianjurkan menggunakan tiga batu, lima batu, atau lebih jika diperlukan berdasarkan hadits Salman radhiallahu ‘anhu,

لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ بِعَظْمٍ

“Sungguh beliau telah melarang kami untuk menghadap kiblat saat buang air besar, buang air kecil, beristinja’ dengan tangan kanan, beristinja’ dengan batu kurang dari tiga buah, atau beristinja’ dengan kotoran hewan atau tulang” [HR. Muslim]

4. Disyariatkan Mencuci Tangan Setelah Tidur

Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya mencuci kedua tangan setelah tidur. Para alim ulama berselisih pendapat mengenai hukumnya, namun pendapat yang kuat bahwa mencuci kedua tangan setelah tidur hukumnya adalah sunnah, tidak wajib.

Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Saya suka apabila setiap orang yang bangun tidur siang atau di waktu lain tidak memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga dia mencucinya terlebih dulu. Saya benci apabila dia memasukkan tangan ke dalam bejana sebelum dicuci. Namun, selama di tangannya tidak terdapat najis, maka air itu tetap suci” [dinukil oleh at-Tirmidzi dalam Sunan-nya 1/37]

 

Silakan dibagikan:

Leave a Comment