Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Siapa yang haji dan tidak berkata jorok dan tidak berbuat fasik, dia akan kembali seperti dilahirkan ibunya. (HR. Bukhari no. 1690 dan Muslim no. 2404).
Saudaraku, Hadits di atas menerangkan mengenai keutamaan orang yang berhaji yang tidak berkata jelek/kotor dan tidak berbuat maksiat maka dosanya akan diampuni oleh Allah. Dan dia pulang dalam keadaan tidak membawa dosa seperti seorang bayi yang baru dilahirkan ibunya.
Apakah dosa besarnya juga diampuni?
Seseorang ketika berhaji menjauhi apa yang diharamkan kepadanya dari rofats dan fasik yaitu menyalahi ketaatan. Dan tidak meninggalkan apa yang diwajibkan atasnya. Tidak melakukan apa yang diharamkan Allah juga. Maka dia pulang dalam kondisi bersih dari dosa-dosa. Sebagaimana seseorang ketika keluar dari perut ibunya.
Beliau juga mengatakan, “Yang nampak dari hadits diatas bahwa haji dapat menghapus dosa besar. “Fatawa Ibnu Utsaimin, (21/20 dan 21/40).