Dua Bid’ah di Saat Nishfu Sya’ban

Dua bid’ah disaat Nishfu Sya’ban.

Ditulis oleh Ustadz Abu Ubaidah As Sidawi.

Ada dua bid’ah yang biasa dilakukan sebagian kalangan pada malam nishfu sya’ban, kami sebutkan agar kita mewaspadainya.

1. Sholat Nishfu Sya’ban, Membaca Yasin dan Doa

Tata caranya sebagai berikut: “Melakukan sholat maghrib dua rakaat, rakaat pertama membaca Al-Fatihah dansuratal-Kafirun, sedangkan rakaat kedua membaca al-Fatihah dansuratal-Ikhlas. Setelah salam, membaca surat Yasin sebanyak tiga kali, bacaan pertama dengan niat minta panjang umur untuk ibadah kepada Allah, bacaan kedua dengan niat minta rizki yang baik serta halal sebagai bekal ibadah kepada Allah, bacaan ketiga dengan niat ditetapkan iman. Setelah itu membaca doa nisfhfu sya’ban yang awalnya adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ, وَلاَ يَمُنُّ عَلَيْكَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ…إلخ  

Ya Allah, Wahai Dzat Yang memiliki kenikmatan, tidak ada yang memberi nikmat kepadamu wahai Dzat Yang Memiliki kemulian…dst[142]

Kami katakan: Tidak ragu bahwa tata cara ibadah seperti adalah kebid’ahan (perkara yang baru) dalam agama, padahal Rasulullah telah bersabda

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka ia tertolak. [143]

Baca juga: Tertolaknya Bid’ah

Amalan ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya. Imam Nawawi berkata: “Shalat Rajab dan Sya’ban, keduanya merupakan bid’ah yang jelek dan kemungkaran yang tercela. Janganlah tertipu dengan disebutkannya hal itu dalam kitab Quuthul Qulub dan Ihya’ Ulumuddin”.[144]

Az-Zabidi juga berkata dalam Syarh Ihya’: “Sholat ini masyhur dalam kitab orang-orang belakang dari kalangan Shufiyyah. Saya tidak menjumpai landasan yang shohih dari sunnah tentang sholat dan doa tersebut, kecuali amalan sebagian masayikh. Para sahabat kami mengatakan: Dibenci berkumpul untuk menghidupkan malam ini di masjid atau selainnya.

An-Najm al-Ghoithi berkata tentang sifat menghidupkam malam nishfu sya’ban secara berjama’ah: “Hal itu diingkari oleh kebanyakan ulama dari ahli Hijaz seperti Atho’, Ibnu Abi Mulaikah dan para fuqoha’ Madinah serta para sahabat Imam Malik, mereka mengatakan: “Semua itu adalah bid’ah, tidak ada dalilnya dari Nabi dan para sahabatnya”.

Adapun doa nishfu sya’ban di atas, itu juga tidak ada asalnya sebagaimana ditegaskan oleh az-Zabidi. Penulis kitab “Asnal Matholib” juga mengatakan bahwa itu adalah buatan sebagian orang, dikatakan bahwa pembuatnya adalah al-Buuni[145]“.

Wahai hamba Allah, suatu ibadah yang tidak ada dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah serta amalan para sahabat, bagaimana kalian melakukannya?! Padahal para sahabat mengatakan: “Semua ibadah yang tidak dilakukan oleh para sahabat Nabi, maka janganlah kalian melakukannya”.[146]

2.  Mengadakan Perayaan Malam Nishfu Sya’ban

Sudah menjadi kebiasaan manusia pada zaman sekarang untuk mengadakan malam nishfu sya’ban sebagaimana lazimnya perayaan-perayaan resmi dan kenegeraan lainnya. Perayaan ini sama dengan perayaan-perayaan lainnya yang tidak ada asalnya dalam syari’at. Anehnya, media-media begitu perhatian mengambil andil dalam melariskannya!!

Aduhai, kalau sekiranya mereka mengikuti agama Allah dan menegakkan syari’at Allah serta berhukum dengan Al-Qur’an dan sunnah, tentu itu lebih baik bagi mereka, daripada melariskan hal-hal yang jauh dari agama. Wallahul Musta’an.

Baca juga: Virus Berbahaya Namanya Bid’ah

Lebih menyedihkan lagi, kita sering lihat adanya orang-orang yang dianggap berilmu dan para lulusan universitas Islam ikut hadir dalam perayaan-perayaan bid’ah ini dan tidak mengingkarinya dengan alasan untuk kemaslahatan dakwah (!). Sungguh hal ini adalah suatu kemunkaran dari beberapa segi:

  1. Diam dari kemunkaran, karena mereka akan mendengarkan beberapa penyimpangan dan celaan, sindiran atau bahkan penyesatan terhadap orang-orang yang tidak merayakannya.
  2. Menguatkan kebatilan dan memperbanyak jumlah ahli kebatilan
  3. Akan dijadikan alasan orang-orang awam, sehingga tatkala diingkari dia mengatakan: “Si fulan aja ikut hadir kok”.[147]

Footnote:

142. Disalin dari kitab yang berbahasa Arab pegon Majmu’ Syarif hal. 100-101, Cetakan Maktabah Dahlan, Indonesia.

143. HR. Muslim 1718

144. Al Majmu’ Syarh Muhadzab 4/56

145. Dia adalah Ahmad bin Ali al-Buni, penulis kitab khurafat dan sihir “Syamsul Ma’arif Kubro”, sekalipun orang-orang kita menyebutnya dengan “kitab lmu hikmah”!!.  Lihat tentang kitab tersebut dalam Kutub Hadzara Minha Ulama, Masyhur Hasan Salman 1/124, 143, Fatawa Islamiyyah 3/365, Majalah Al Furqon edisi 12/Th. V hal. 51

146. As-Sunan wal Mubtada’at Muhammad Abdus Salam hal. 166. Lihat pula Fatawa Syaikh Muhammad Syaltut hal. 103-104, al-Bida’ wal Muhdatsat hal. 587, Fatawa Lajnah Daimah no. 2222, Bida’ wa Akhtho‘ Ahmad as-Sulami hal. 358-359, Fatawa Mu’ashiroh al-Qordhowi 1/379-383.

147. Taslih Suj’an bi Hukmil Ihtifal bi Lailat Nishfi min Sya’ban , Abdullah al-Maqthiri2/21, Ahadits Muntasyirah Laa Tatsbutu

Silakan dibagikan:

Leave a Comment